Senin, 08 Desember 2014

Suku Kubu Jambi ( Suku Anak Dalam Sumatera )

Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di propinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang

Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat yang melari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas, Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem matrilineal

Mayoritas suku kubu menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah ke agama Islam. Dikalangan orang melayu, Suku Kubu cukup ditakuti. selain mudah marah, mereka juga ditakuti karena ilmu ghaibnya. Suku kubu biasanya mempunyai ilmu-ilmu ghaib seperti ilmu pemikat (pelet), ilmu Bulek Kolo (apa yang diucapkan terjadi), ilmu terawangan, ilmu pelaris, ilmu roh jolong (merega sukma), dan ilmu penarik rizeki.

Di Indonesia, Suku Kubu atau yang juga disebut  Suku Anak Dalam ini terdapat di daerah Jambi dan Sumatera Selatan. Suku Anak Dalam belum terlalu dikenal oleh masyarakat Indonesia karena Suku Anak Dalam sudah sangat langka dan mereka tinggal di tempat-tempat terpencil yang jauh dari jangkauan orang-orang.

foto suku kubu jambi

gambar suku kubu

suku anak dalam jambi
 
suku kubu jambi

suku anak dalam

Suku Anak Dalam disebut juga Suku Kubu atau Orang Rimba. Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Malau sesat yang lari ke hutan rimba disekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Dua puluh. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Sistem kemasyarakatan mereka, hidup mereka secara nomaden atau tidak menetap dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun diantara mereka sudah banyak yang telah memiliki lahan karet ataupun pertanian lanilla.

Sistem kepercayaan mereka adalah Polytheisme yaitu mereka mempercayai banyak dewa. Dan mereka mengenal dewa mereka dengan sebutan Dewo dan Dewa. Ada dewa yang baik adapula dewa yang jahat. Selain kepercayaan terhadap dewa mereka juga percaya adanya roh nenek moyang yang selalu ada disekitar mereka.

Pemerintah telah berupaya memberikan pendidikan kepada suku kubu agar mereka dapat mengikuti perkembangan zaman. Pemerintah juga mendirikan perkampungan trans bagi suku kubu agar mereka mulai hidup menetap dan tidak berpindah-pindah lagi. Suku Kubu juga Sangat antusias terhadap pendidikan. Khususnya suku kubu dari wilayah sumatera selatan. Mereka sangat bersemangat mengikuti belajar di sekolah. Tak hanya anak-anak saja yang bersekolah akan tetapi juga orang dewasa pun mengikutinya. Mereka berpikir bahwa dengan bersekolah mereka akan pintar dan tak mudah untuk dibodohi oleh orang luar. Walaupun masih ada sebagian kelompok yang masih hidup berpindah-pindah, namun mereka sudah memakai baju layaknya orang biasa.

Namun upaya pemerintah tersebut kurang berjalan mulus di provinsi Jambi. Suku kubu Jambi merupakan suku yang memegang erat budaya mereka. mereka tidak dengan mudah menerima budaya luar. Jika kita melihat pola kehidupan dan penghidupan mereka, hal ini disebabkan oleh keterikatan adat istiadat yang begitu kuat. Hidup berkelompok yang berpindah-pindah dengan pakaian hanya sebagian menutupi badan dengan kata lain mereka sangat tergantung dengan hasil hutan / alam dan binatang buruan.

Namun kini, tradisi dan budaya Orang Rimba atau Suku Anak Dalam yang menetap di kawasan hutan Bukit 12 Provinsi Jambi terancam punah. Kondisi itu diakibatkan tekanan pembangunan perkebunan sawit, Penebangan pohon yang tidak terkendali oleh Perusahan kertas, pembangunan Hutan Tanaman Industri maupun kehadiran Taman Nasional Bukit 12.

Sungai yang biasa digunakan untuk sumber air minum bagi Orang Rimba kini sudah tercemar, sejumlah tanaman obat-obatan yang kerap digunakan Orang Rimba mulai menghilang dan sulit ditemui karena penebangan hutan untuk perkebunan sawit. Perubahan yang paling dirasakan adalah hukum adat yang diberlakukan bagi perusak pohon sulit dilakukan karena kerusakan terjadi secara massal oleh perusahaan. Orang Rimba mempunyai kebudayaan setiap orang harus menjaga satu pohon yang menjadi penanda saat ia lahir atau sebagai pengganti identitas karena mereka tidak mempunyai akta kelahiran. Jika pohon itu dirusak atau bahkan sampai ditebang maka siapapun pelakunya harus dihukum membayar denda sesuai dengan ketentuan adat setempat. 

Orang Rimba atau Suku Anak Dalam adalah komunitas adat yang tinggal secara semi nomaden di kawasan hutan Bukit 12 dan hidup dari alam dengan berburu. Tekanan dari perkebunan sawit memaksa mereka terus berpindah dan semakin terdesak ke dalam hutan yang kini menjadi Taman Nasional Bukit 12. Sebagai Taman Nasional, Orang Rimba tidak bisa lagi bebas mengelola hutan dengan hukum adat mereka sehingga mereka akan sulit bertahan.