Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menyatakan, status tersangka yang juga memiliki anak kecil ini memunculkan pertanyaan bagaimana dia tega membunuh Selo yang masih berusia empat tahun. Itu sebabnya kejiwaan Santi akan diperiksa.
"Dia kan punya anak bayi juga. Saya tidak mengerti juga bagaimana perasaannya. Dia kan melahirkan anak, masak tega dia. Kondisi kejiwaannya akan kita periksa," kata Wisjnu kepada wartawan, Jumat (22/2/2013) di Mapolres Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Saat ditangkap pada Kamis (21/2/2013) Santi dan suaminya Amon Sitinjak (41) turut membawa anak mereka ke Polres Deli Serdang. Namun menjelang tengah malam, anak yang masih menyusu pada ibunya itu dijemput keluarga untuk dibawa pulang.
Santi dan suaminya Amon Sitinjak (41) ditangkap Polres Deli Serdang di rumahnya pada Kamis (21/2/2013) sore. Mereka merupakan tetangga keluarga korban di Dusun VII, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Santi yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Selo Nababan (4) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan suaminya masih berstatus saksi.
0 komentar:
Posting Komentar